Jumat, 06 Maret 2009

Perubahan kurikulum

suatu kurikulum dapat dikatakan mengalami perubahan bila terdapat perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode waktu tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha sengaja. dalam kurun waktu 40 tahun terakhir ini sekurang-kurangnya telah terjadi 6 kali perubahan kurikulum di Indonesia, sehingga ada sebutan untuk kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum atau yang lebih dikenal dengan KBK dan sekarang KTSP. Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian-bagian, tetapi dapat besifat menyeluruh.

1. Perubahan sebagian-sebagian

apabila perubahan kurikulum terjadi hanya pada komponen (unsur) tertentu saja dari kurikulum, maka perubahan itu disebut perubahan sebagian-bagian

2. Perubahan menyeluruh
disamping secara sebagian-bagian, perubahan kurikulum dapat saja terjadi secara menyeluruh artinya secara keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan, yang tergambar baik didalam tujuan tujuan, isi, organisasi dan srategi pelaksanaan